Kapolres Pasbar Bantah Tudingan Adanya “Uang Koordinasi” Untuk Melindungi Kegiatan PETI

    Kapolres Pasbar Bantah Tudingan Adanya “Uang Koordinasi” Untuk Melindungi Kegiatan PETI
    Foto : Alat Berat Yang Digunakan Pekerja PETI Disembunyikan di Semak-semak Karena Adanya Informasi Kedatangan Tim Dari Polres Pasbar/Sumber : GWA Komunitas Wartawan

    PASBAR – Meski tidak jelas sumbernya, informasi tudingan adanya “uang koordinasi” (uang pelicin) yang dibayarkan oleh pemain Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat ke pihak Kepolisian untuk memuluskan kegiatan ilegalnya itu santer beredar ditengah masyarakat serta di grup percakapan media sosial, bahkan satu bulan yang lalu salah satu portal berita online lokal sudah mengakat isu itu dalam pemberitaannya.

    Dalam isu yang santer beredar dikatakan jajaran Polres Pasaman Barat menerima uang koordinasi dari mafia tambang emas ilegal sebesar Rp. 70 juta/1 alat berat/bulan.

    Menanggapi isu itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K dengan tegas membantahnya, ia mengatakan informasi itu merupakan fitnah yang berasal dari sumber yang tak jelas.

    “Info dari mana (itu)? Terkait uang koordinasi tolong di perjelas siapa yang memberikan, kapan di berikan dan kepada siapa di berikan?, jangan sampai jadi fitnah”, tulisnya melalui pesan singkat, Senin (08/05).

    Kembali dengan tegas Kapolres menyampaikan akan menuntut pihak-pijak yang memberitakan atau yang menginformasikan isu itu tanpa di dukung bukti-bukti yang jelas.

    “Kalau informasinya tidak jelas sumbernya, dan saya akan tuntut secara hukum yang berlaku kalau sampai ada yang memberitakan/menginfokan Polres menerima uang koordinasi, tanpa ada sumber informasi yang jelas dan tidak di dukung bukti-bukti yang sah secara hukum”, tegasnya.

    Sebelumnya santer diberitakan seorang warga merekam aktivitas PETI yang menurut informasi terlatak dilokasi Tombang Hilir, Nagari. Sinurut, Kec. Talamau, Kab Pasaman Barat, dalam video yang beredar terlihat sebuah alat berat (eskapator) mengeruk tanah lalu memasukannya wadah penyaringan emas, disekitaran lokasi terlihat juga beberapa gundukan tanah bekas galian dan bedeng-bedeng pekerja PETI.

    Menanggapi informasi itu, AKBP Agung Basuki mengatakan pihaknya sudah menurutkan tim ke lokasi untuk mengecek, sehari pasca ditemukan warga adanya kegiatan ilegal tersebut, namun tidak berhasil mengakses lokasi karena beratnya medan serta cuaca yang tidak mendukung.

    “Terimakasih mas, kemarin hari Jumat tanggal 5 Mei (2023), kami sudah di infokan dari rekan-rekan wartawan. Hari Sabtunya  tanggal 6 Kapolsek Talamau beserta anggota sudah cek kelokasi, tapi tidak tembus karena cuaca hujan deras . Besok Senin (08/05) tim dari Polres Pasbar dan Polsek Talamau bersama masyarakat akan kembali mendatangi TKP”, imbuhnya saat dikonfirmasi pada hari Minggu (07/05).

    Saat dikonfirmasi ulang pada hari Senin (08-05-2023) pukul 18.02 WIB terkait pengecekan yang dilakukan oleh timnya kelokasi tambang ilegal, Kapolres menyampaikan timnya masih berda dilopkasi.

    “Masih dilokasi, tempatnya jauh dan medannya susah”, ujarnya

    Namun saat ditanya apakah jajarannya menemukan adanya aktivitas tambang ilegal serta tindakan yang diambil, dirinya enggan menyampaikan.

    “Nanti hasilnya saya laporkan Pak Kapolda dulu”tutupnya.(Redaksi/JH)

    pasbar sumbar peti
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Tenaga Kesehatan Pasaman Demo Tolak RUU...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Dampingi Bupati...

    Komentar

    Berita terkait